PROGRAM KERJA
KOMITE SEKOLAH
SDN 003 BINTAN
TIMUR
TAHUN 2015-2018
BAB
I
P
E N D A H U L U A N
- DASAR
Dasar
hukum Program Kerja Komite Sekolah
SD Negeri 003 Bintan Timur tahun 2015-2018
:
- Undang Undang No. 25 Tahun 2000 tentang Program Pembangunan Nasional (Propenas).
- Undang Undang N0. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
- Surat Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor : 044/U/2002 tanggal 2 April 2002, tentang Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah.
- Surat Keputusan Kepala Sekolah SD Negeri 003 Bintan Timur nomor : 424/BT.SD.003/166 tanggal 02 Agustus 2015.
- Anggaran Dasar ( AD ) dan Anggaran Rumah Tangga ( ART )
- Maksud
Penyusunan
Program Kerja Komite SDN
003 Bintan Timur Kabupaten Bintan maksud
sebagai berikut :
- Sebagai pedoman kerja bagi komite sekolah dalam melaksanakan kerja kemitraan dan bersenergi dengan sekolah dan pihak lain
- Sebagai bahan tolak ukur penilaian hasil kerja
- Sebagai sumber data dan informasi
- Tujuan
Penyusunan
Program Kerja Komite Sekolah SD
Ngeri 003 Bintan Timur mengandung
tujuan sebagai berikut :
- Membina hubungan dengan sekolah
- Membina hubungan dengan pihak lain
- Mewadahi dan menyalurkan aspirasi dan prakarsa masyarakat dalam melahirkan
kebijakan operasional dan program pendidikan - Meningkatkan tanggung jawab dan peran serta masyarakat dalam
penyelenggaraan pendidikan - Menciptakan suasana dan kondisi transparansi, akuntabel dan demokratis dalam penyelenggaraan pendidikan.
- Sasaran
Sasaran
Program Kerja Komite Sekolah SDN
003 Bintan Timur
adalah
untuk memperlancar kegiatan – kegiatan sekolah secara umum yang
meliputi, Kurikulum, Ketenagaan, Kesiswaan, Sarana/Prasana, Humas dan
Ketatalaksanaan Sekolah.
PROGRAM
KERJA KOMITE SEKOLAH
TAHUN
PELAJARAN 2015-2018
Komite
Sekolah bertujuan :
- Mewadahi dan menyalurkan aspirasi dan prakarsa masyarakat dalam melahirkan kebijakan operasional dan program pendidikan SDN 003 Bintan Timur Kabupaten Bintan.
- Meningkatkan tanggungjawab dan peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan SDN 003 Bintan Timur Kabuapten Bintan.
- Menciptakan suasana dan kondisi yang transparan, akuntabel, dan demokratis dalam penyelenggaraan dan pelayanan pendidikan yang bermutu di SDN 003 Bintan Timur Kabupaten Bintan.
Komite
Sekolah berperan sebagai :
- Pemberi pertimbangan ( advisory agency ) dalam penentuan dan pelaksanaan kebijakan pendidikan di SDN 003 Bintan Timur Kabupaten Bintan.
- Pendukung ( supporting agency ), baik yang berwujud financial, pemikiran, maupun tenaga dalam penyelenggaraan pendidikan di SDN 003 Bintan Timur Kabupaten Bintan.
- Pengontrol ( controlling agency ) dalam rangka transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pendidikan dan keluaran pendidikan di SDN 003 Bintan Timur Kabupaten Bintan
- Mediator antara sekolah dengan orang tua siswa SDN 003 Bintan Timur Kabupaten Bintankaitan dengan program pemerintah.
Komite
Sekolah berfungsi sebagai :
- Mendorong tumbuhnya perhatian dan komitmen masyarakat terhadap penyelenggaraan pendidikan yang bermutu.
- Melakukan kerjasama dengan masyarakat ( perorangan/organisasi/pengusaha ) dan berkenaan dengan penyelenggaraan pendidikan yang bermutu.
- Menampung dan menganalisis aspirasi, ide, tuntutan, dan berbagai kebutuhan pendidikan yang diajukan oleh masyarakat ( orang tua siswa ).
- Memberi masukan, pertimbangan, dan rekomendasi mengenai :
- Kebijakan dan Program Pendidikan.
- Rencana Anggaran Kegiatan Sekolah ( RAKS ) yang menyangkut sumber dana dari orangtua siswa.
- Kriteria fasilitas pendidikan.
- Kriteria kinerja satuan pendidikan.
- Kriteria tenaga kependidikan.
- Hal – hal lain yang terkait dengan kemajuan pendidikan.
- Mendorong orangtua dan masyarakat untuk berpartisipasi dalam pendidikan guna mendukung peningkatan mutu dan pemerataan pendidikan SDN 003 Bintan Timur Kabupaten Bintan
- Menggalang dana sukarela masyarakat ( orang tua siswa ) dalam rangka pembiayaan pendidikan di SDN 003 Bintan Timur Kabupaten Bintan
- Melakukan evaluasi dan pengawasan terhadap kebijakan, program, penyelenggaraan, dan keluaran pendidikan di SDN 003 Bintan Timur Kabupaten Bintan
Agenda
Komite Sekolah :
- Rapat koordinasi Kepala Sekolah dengan komite sekolah tentang upaya peningkatan mutu Sumber Daya Manusia sekolah
- Rapat koordinasi Kepala Sekolah dengan Komite Sekolah tentang upaya peningkatan mutu pendidikan sekolah.
- Pertemuan Pembahasan Dana Bantuan Operasional Sekolah ( BOS ).
- Pertemuan Orang tua siswa, Komite Sekolah , Kepala Sekolah,Guru dan Pegawai
- Rapat Koordinasi menghadapi Ulangan Tengah Semester, Ulangan Semester Gasal/Genap, Ujian Sekolah dan Ujian Nasional.
- Rapat Kepala Sekolah dengan Komite Sekolah tentang Pengadaan Sarana/Prasarana ( gedung, media pembelajaran dll ).
Program
Kerja Jangka Pendek :
- Rapat pengurus Komite sekolah secara periodik.
- Membantu mempromosikan SDN 003 Bintan Timur Kabupaten Bintan
- Kerjasama dalam peningkatan mutu pendidikan.
- Membantu mengusahakan dana untuk pembangunan fisik sekolah.
- Membentuk Paguyuban kelas.
Program
Kerja Jangka Menengah :
- Terlibat langsung dengan pertemuan orang tua siswa
- Ikut mempromosikan SDN 003 Bintan Timur Kabupaten Bintan
- Mendukung program peningkatan mutu pendidikan
- Mendukung program peningkatan sarana prasaraSDN 003 Bintan Timur Kabupaten Bintan dengan mencari dana untuk pembangunan sekolah, misal dengan orangtua siswa
- Mengevaluasi prestasi sekolah yang telah dicapai.
Program
Kerja Jangka Panjang :
- Memonitor peningkatan mutu pendidikan.
- Meningkatkan mutu guru dan karyawan.
- Membantu mengusahakan dana untuk pemeliharaan sarana fisik sekolah.
- Pencitraan publik sekolah di mata masyarakat.
BAB
III
TEKNIK
PELAKSANAAN
A. ORGANISASI
Ada
berbagai definisi atau batasan organisasi. Salah satu definisi
tersebut adalah sebagai berikut. Organisasi adalah kesatuan (entity)
sosial yang dikoordinasikan secara sadar, dengan sebuah batasan yang
relatif dapat diidentifikasi, yang bekerja atas dasar keterikatan
yang relatif terus menerus untuk mencapai tujuan atau sekelompok
tujuan. Definisi ini sangat cocok jika diterapkan pada organisasi
Komite Sekolah.
Dalam
definisi tersebut terkandung terminologi kesatuan (entity)
sosial. Kesatuan
sosial dalam hal Komite Sekolah adalah masyarakat sekolah yang peduli
pendidikan yang berinteraksi satu sama lain. Pengertian
dikoordinasikan secara sadar bahwa organisasi itu dijalankan
berdasarkan prinsip-prinsip manajemen, artinya roda organisasi harus
dijalankan berdasarkan prinsip-prinsip manajemen moderen. Keterikatan
yang terus-menerus berarti masyarakat secara sadar merasa terikat
dengan sekolah karena mereka peduli dengan pendidikan. Terakhir
adalah bahwa organisasi itu memiliki tujuan atau kelompok tujuan.
Sebagaimana telah diuraikan di muka ada empat tujuan pembentukan
Komite Sekolah, dan tujuan utamanya adalah meningkatkan mutu
pembelajaran di satuan pendidikan tersebut, sehingga dihasilkan
lulusan yang bermutu ditinjau dari aspek akademik dan non-akademik.
- Perangkat Organisasi Komite Sekolah
Perangkat
organisasi Komite Sekolah minimal
yang harus ada, yang memungkinkan berjalannya roda organisasi Komite
Sekolah adalah: Personel Komite Sekolah, Struktur Organisasi
disertai job
description setiap
personel dan tata-hubungan antarpersonel, Panduan Organisasi (antara
lain berupa AD/ART), fasilitas penunjang (Kantor/Sekretariat, tenaga
administrasi).
- Kepengurusan
Komite
Sekolah yang terdiri atas personel yang dibentuk berdasarkan
ketentuan yang ada (dijelaskan pada topik Pembentukan Komite Sekolah)
dibentuk menjadi sebuah organisasi yang paling tidak terdiri atas
Ketua, Sekretaris, Bendahara, dan Anggota.
- Struktur Organisasi
Dalam
keadaan organisasi Komite Sekolah dengan kegiatan yang lebih
kompleks, struktur organisasi dapat lebih diperluas dengan beberapa
Ketua Bidang, dan beberapa Seksi.
- Job description ( Pembagian Tugas )
Guna
menjalankan roda organisasi Komite Sekolah, perlu dibuat job
description bagi setiap personel pada setiap jabatan yang diembannya,
sehingga tidak terjadi tumpang tindih pelaksanaan tugas. Dalam hal
ini job description berupa panduan siapa mengerjakan apa dan
masing-masing personel bertanggung jawab atas terlaksananya tugas
yang ia diemban. Terkait dengan job description, juga disusun panduan
tata-hubungan antarpersonel. Misalnya Seksi Penggalangan dana
masyarakat berada di bawah korrdinasi Ketua Bidang Sumberdaya. Salah
satu hal yang penting diketahui oleh semua angota pengurus Komite
Sekolah adalah mengenal satu sama lain dan masing-masing mengetahui
kelebihan (dan kalau mungkin kelemahan) masing-masing. Hal ini
penting bagi penempatan personel pada jabatan tertentu dalam
organisasi Komite Sekolah. Perlu dihindari penempatan seseorang dalam
organisasi adalah berdasarkan kedudukan, kepangkatan, atau kekayaaan.
- AD/ART
AD/ART
merupakan salah satu perangkat organisasi yang penting. Dalam
hal organisasi masih merupakan organisasi yang sederhana dengan
kegiatan yang masih terbatas, AD/ART tidak harus ada dulu. Akan
tetapi Komite Sekolah tetap harus memiliki panduan berorganisasi, dan
roda organisasi berjalan berdasarkan panduan tersebut. Dalam AD/ART
atau Panduan Organisasi paling
tidak harus
diatur mengenai: Dasar, Tujuan, dan kegiatan dari Komite Sekolah,
ketentuan keanggotaan dan kepengurusan (termasuk masa bakti), hak dan
kewajiban anggota dan pengurus, ketentuan tentang pengelolan
keuangan, mekanisme pengambilan keputusan, perubahan Panduan
Organisasi atau AD/ART, dan pembubaran organisasi
- Fasilitas Penunjang.
Sebuah
organisasi dapat dikatakan mustahil berjalan tanapa didukung oleh
fasilitas penunjang. Fasilitas penunjang sebuah Komite Sekolah yang
paling sederhana adalah adanya meja kerja bagi Ketua Komite, baik di
rumah sang Ketua, di sebuah sekolah, atau bahkan di sebuah Kantor
Khusus Komite Sekolah yang memiliki fasilitas ruang-ruang kerja
pengurus, ruang rapat, fasilitas administrasi, dan karyawan.
B. MEMBANGUN
ORGANISASI KOMITE SEKOLAH YANG EFEKTIF
Komite
Sekolah dapat memutarkan roda organisasi dengan dimulai dengan
hal-hal yang sederhana. Hal yang laping sederhana yang dapat
dilakukan oleh Komite Sekolah adalah konsolidasi organisasi
- Penyamaan visi.
Sebuah
organisasi dapat berjalan apabila semua anggota pengurus dan anggota
organisasi tersebut memiliki visi yang sama. Telah disinggung di muka
bahwa tujuan akhir dari keberadaan Komite Sekolah di setiap satuan
pendidikan atau kelompok satuan pendidikan adalah untuk memingkatkan
mutu pendidikan di satuan pendidikan tersebut. Ada prinsip yang harus
dipegang oleh semua anggota Komite Sekolah, yaitu Komite Sekolah
tidak mengambil peran satuan pendidikan, tidak juga mengambil peran
pemerintah atau birokrasi.
- Membangun Tim Yang Efektif
Sebuah
organisasi tidak akan dapat berjalan dengan baik apabila tidak
terjadi kebersamaan di dalam tim. Oleh karena itu perlu dibangun
sistem kebersamaan, yaitu membangun sebuah Team Work yang efektif
(Paparan tentang Team
Work,
tersedia secara terpisah).
- Mengembangkan Kreativitas
Sebuah
organisasi akan berjalan lebih cepat, efektif, dan efisien apabila
organisasi tersebut dipenuhi oleh orang-orang yang penuh kreativitas.
Orang yang kreatif adalah orang yang selalu bertanya tentang sesuatu
yang dianggap masalah. Orang kreatif adalah orang yang selalu
berfikir untuk menemukan solusi untuk memecahan suatu masalah. Orang
yang kreatif selalu memiliki gagasan-gagasan baru, yang kadang-kadang
tidak pernah dipikirkan orang lain. Organisasi yang baik adalah
organisasi yang mendukung pengembangan kreativitas.
C. PELAKSANAAN
PROGRAM KERJA KOMITE SEKOLAH BERDASARKAN MASALAH YANG DITEMUKAN
Sebuah
Komite Sekolah dapat menjalankan roda organisasi melalui berbagai
kegiatan. Kegiatan-kegiatan tersebut barangkali ada yang belum
menyentuh substansi peningkatan mutu pendidikan di satuan pendidikan
tersebut. Salah satu kegiatan yang dapat dilakukan adalah konsolidasi
organisasi seperti yang disinggung di muka. Kegiatan
lain adalah misalnya penyusunan Panduan Organisasi atau Penyusunan
AD/ART atau melengkapi kelengkapan organisasi.
Komite
Sekolah yang telah memenuhi syarat minimal sebagai sebuah organisasi,
dapat melangkah lebih jauh dalam menjalankan roda organisasi, dan
mulai menyentuh substansi mutu pendidikan. Dalam hal ini Komite
Sekolah dapat memulai kegiatannya dengan berangkat dari upaya
pemecahan masalah yang dapat diidentifikasi. Berikut ini tahap-tahap
yang dapat dilakukan oleh Komite Sekolah :
- Identifikasi Masalah.
Setiap
sekolah atau satuan pendidikan tentu memiliki maslah yang
berbeda-beda. Langkah yang perlu dilakukan oleh Komite Sekolah dalam
menjalankan roda organisasi adalan identifikasi masalah, baik masalah
akademik, maupun masalah non-akademik. Dapat dipastikan bahwa akan
banyak sekali masalah yang dapat diidentifikasi (Teknik identifikasi
masalah disajikan dalam sesi tersendiri).
- Menentukan Prioritas.
Dari
sekian banyak masalah yang berhasil diidentifikasi harus dipilih
masalah yang akan menjadi prioritas, dikaitkan dengan ketersediaan
personel, dana, dan penunjang.
BAB
IV
PENUTUP
Marilah
kita mohon petunjuk dan bimbingan kepada Allah SWT Tuhan Yang Maha
Esa, agar pelaksanaan program ini dapat berjalan lancar
dan memperoleh hasil yang baik sesuai yang kita harapkan.
Ditetapkan
di : KIJANG
Pada
tanggal : 31
Agustus 2015
KETUA
KOMITE SEKRETARIS
SUMIYATIN LENY YULFITA
MENGETAHUI,
KEPALA
SEKOLAH
JANUAR,
S.Pd
NIP.
19570101 197802 1 009
SlotyCity Casino Review & 2021 Mobile App Ranking
BalasHapusMobile casino is the leading way 문경 출장안마 to enjoy Slots 이천 출장마사지 with you. Now it is legal, licensed and regulated in the Philippines and for 평택 출장샵 many years has been 서귀포 출장마사지 an 강릉 출장마사지 important part of the